30 Maret 2015

Sudah Waktunya Membayar Pajak 2015

Kilas Sumberayu- SPT 2015 (Surat Pemberitahuan) adalah surat yang oleh Wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. SPT untuk wilayah Sumberberas sudah datang, berarti bagi warga Sumberberas (khususnya) yang memiliki kwajiban membayar pajak bumi dan bangunan sudah sudah saatnya untuk segera membayarnya. Karena pembangunan fasilitas desa terutama pengaspalan jalan desa sangat tergantung pada kelunasan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang sesuai pada waktunya, semakin cepat lunas maka pembangunan semakin cepat pula.

Banyak warga (yang tinggal dekat dengan jalan desa yang belum diaspal) bertanya kenapa di Sumberberas masih banyak jalan yang belum diaspal, dan banyak yang mengira hal tersebut terjadi karena faktor pemimpinnya. Bisa juga terjadi karena faktor pemimpin, namun yang paling utama adalah faktor pelunasan PBB, sehingga pembangunan desa jadi terhambat jika pelunasan PBB terlambat. dan pembangunan desa termasuk jalan desa adalah bukan murni dari swadaya masarakat dan pemerintah desa, namun atas usulan warga yang kemudian disetujui oleh pemerintah daerah dan hal ini tergantung dari antusias warga dalam membayar PBB.

Yang perlu diketahui adalah, Jika pembayaran PBB warga Sumberberas lunas di bulan Mei atau sebelumnya, maka 100% hasil pajak akan kembali ke desa Sumberberas sebagai Reward atau Hadiah, dan hadiah tersebut harus digunakan untuk dana pembangunan desa, namun semua itu tergantung kesadaran warga Sumberberas sendiri. Menurut uraian di buku pajak desa Sumberberas, kewajiban pajak warga desa Sumberberas adalahsebesar RP310.684.434,-(tiga ratus sepuluh juta enam ratus delapan puluh ribu empat ratus tiga puluh empat rupiah)

"Jalan desa Sumberberas masih banyak yang belum diaspal karena warga kurang sadar untuk membayar PBB tepat waktu meski sudah disosialisasikan melalui siaran keliling, sehingga dana pembangunan ditangguhkan," ucap seseorang di Pemerintahan Desa Sumberberas.

"Mungkin sosialisasi berbentuk siaran itu dilakukan siang, sedangkan sebagian besar warga berkarir ( kerja di luar rumah) dan bukan krena gak mau begitugtu mendgarkan akan adanya pengumuman, tapi karena mereka sedang tidak ada di tempat," ucap salah satu warga Sumberberas

Padahal biasanya sosialisasi pajak dengan siaran keliling itu tidak hanya sekali, namun beberapa kali dan menelusuri sudut-sudut desa. Namun karena hanya siaran untuk segera membayar pajak jadi mungkin kurang diperhatikan, kecuali siaran pertandingan sepak bola atau film gratis baru diperhatikan

Bayarlah PBB tepat waktu, agar Pembangunan Desa Cepat Dilaksanakan

Artikel Terkait

Home