23 Februari 2016

Sumberberas Tambah 2 Staf di Kantor Desa

Kilas Sumberayu - Untuk memperlancar pelayanan pada masarakat, khususnya untuk warga desa Sumberberas, kantor Desa Sumbebrberas mengangkat 2 orang Staf yang akan diberi tugas sebagai resepsionis atau untuk melayani warga yang hendak mengurus keperluan di kantor Desa Sumberberas sebelum bertemu dengan Kaur dan atau Kepala Desa Sumberberas


Pada Proses penjaringannya dilakukan beberapa tes kompetensi, yaitu kemampuan dalam pelayanan terhadap masarakat, kemampuan menggunakan komputer dan pengetahuan tentang desa Sumberberas. Pada proses ini ada 17 warga yang mendaftar untuk mengikuti uji kompentensi yang dilaksanakan pada hari ini, Selasa 23 Pebruari 2016



Dan setelah melalui proses uji kompentensi yang hampir seharian dan cukup melelahkan terpilihlah 2 dari 17 orang yang mendaftar  sebagai staf pemerintah Desa Sumberberas untuk bisa bergabung bersama-sama melayani masarakat

"Selamat bagi yang terpilih bisa bergabung bersama kami untuk melayani masarakat, dan jangan berkecil hati bagi yang belum bisa bergabung dengan kami saat ini, karena masih ada kesempatan lain untuk bisa bergabung bersama kami , mash ada event-event lain, kami akan menghubungi panjenengan untuk ikut bergabung," ucap bu Kades Sri Purnanik dalam penutupan acara penjaringan staf desa Sumberberas
Selengkapnya »

15 Februari 2016

Pembentukan Kembali Kelompok Tani di Sidomulyo Barat

Kilas Sumberayu -Senin 15 Pebruari 2016 Para Petani Melakukan Perkumpulan dan pembentukan kembali kelompok tani, Pada pertemuan ini di hadiri oleh Ibu Kades Sri Purnanik Dan Para petugas pertanian PPL, THL-4, THL TBPP, POPT, BABINSA, BPP.


Pada pertemuan ini membahas tentang masalah pertanian, masalah penyakit tanaman padi, sistem tanam padi, semua masalah di terangkan oleh petugas dengan jelas, dan di berikan juga cara menangani penyakit atau hama pada tanaman yang di tanam para petani.



Di sisi lain Bu Kades juga memberikan sambutan dan informasi kepada para petani bahwa ada perbaikan irigasi di cluring dan juga memberikan informasi bahwa sumur bor yang dulu pernah dibuat di Desa Sumberberas tepatnya di SDN 07  Sumberberas, atau di Masjid Pak Bandi akan di bor lagi untuk alternatif pengairan pada petani Desa Sumberberas.

Dan hasil dari pertemuan ini sudah terbentuk lagi kelompok tani yaitu "TANI MAKMUR" yang di ketuai oleh TUGIONO. (Angga)
Selengkapnya »

04 Februari 2016

Inilah Tambang Pasir yang Berijin di Banyuwangi

Kepolisian Resort Banyuwangi, benar – benar akan melakukan pemantauan terus menerus terhadap jual beli material pasir dan batu. Tujuannya, untuk meminimalisir kerusakan lingkungan akibat perilaku nakal para penambang ilegal. Serta membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor galian C.


Jeratan Undang – undang Minerba dan Lingkungan Hidup akan dikenakan pada siapa saja pelaku pertambangan ilegal. Dan pembeli sudah pasti menjadi tersangka penadah. Untuk itu, jika warga atau kontraktor tidak ingin terkena sanksi hukum, wajib hanya membeli material pasir dan batu dari tambang berijin.

Dari data Kepolisian dan Asosiasi Pengusaha Galian Pasir dan Batu (Aspagab), di Banyuwangi ada 10 lokasi tambang yang mengantongi surat – surat resmi.

  1. Tambang pasir milik Faisol, lokasi di sekitar Bandara Blimbingsari, Kecamatan Rogojampi, dengan luas 5,5 hektar.
  2. Tambang pasir milik Bernard Sipahutar, berada di depan tempat wisata Alam Indah Lestari (AIL), Kecamatan Rogojampi, dengan luas 6 hektar.
  3. Tambang pasir milik Marifatul Kamilah, Komisi II DPRD Banyuwangi, lokasi di Desa Parang Harjo, Kecamatan Songgon, dengan luas 6 hektar.
  4. Tambang pasir milik H. Sugiharto, lokasi di Desa parang Harjo, Kecamatan Songgon, dengan luas 6 hektar.
  5. Tambang pasir milik Rodi, lokasi di Desa Singolatren, Kecamatan Singojuruh, dengan luas 6 hektar (sudah tidak beroperasi).
  6. Tambang pasir milik Bagus, lokasi di Desa Sumberayu, Kecamatan Muncar, dengan luas 6 hektar (sudah tidak beroperasi).
  7. Tambang batu milik H. Suyono, lokasi di Desa Kejoyo, Kecamatan Kabat, dengan luas 6 hektar.
  8. Tambang batu milik Dede, lokasi di Desa Kejoyo, Kecamatan Kabat, dengan luas 6 hektar.
  9. Tambang batu milik Ivan, lokasi di Desa Kejoyo, Kecamatan Kabat, dengan luas 20 hektar lebih.
  10. Tambang batu dan pasir milik PT 12, lokasi di Kecamatan Wongsorejo.


Selengkapnya »

Home