27 April 2014

Pembangunan Water Boom Sumberberas Memanas


Kilas Sumberayu- Rencana investor untuk memajukan bidang pariwisata desa Sumberberas ahkirnya berujung ricuh, setelah beberapa warga sekitar demo atas pembangunan water boom. Setelah dikonfirmasi ternyata isu demo yang mereka bawa adalah kekawatiran bila ternyata pembangunan itu hanyalah modus untuk menutupi exploitasi pasir yang memang banyak terkandung di tanah bantaran kali setail yang sedang dibangun tersebut, tapi dari pihak investor dengan keras menyangkal semua itu karena selama proses pembangunan terjadi, tidak ada satu biji pasir atau tanah yg dibawa keluar dari area pembangunan proyek.

Warga yang melakukan demo menambahkan jika kekawatiran mereka adalah, bila benar proyek tersebut adalah penambangan pasir, maka bukan tidak mungkin bila nanti ada banjir bandang akan menyebabkan kerusakan dan kerugian parah disepanjang bantaran sungai tersebut, hal ini dikarenakan proyek yg sedang dibangun adalah benteng terahkir, karena posisinya tepat ditikungan dari alur sungai.

Tetapi dari keterangan pihak investor, bahwa mereka terus melunak dengan menuruti kemauan warga, mereka akan membuatkan tanggul untuk menahan aliran sungai bila suatu saat trjadi luapan air sungai. Sebenarnya pihak investor selalu memihak kepada masyarakat, pasalnya proyek tersebut akan dibangun dengan mempekerjakan dan dengan pengawasan masyarakat sekitar, dan sebagian besar masyarakat sekitar lokasi menyetujui atas berdirinya water boom itu.

Akan tetapi karena ada oknum yang berkepentingan dan mengajak beberapa warga untuk memprotes pembangunan water boom tersebut, maka terjadilah konflik antara warga dengan investor, sehingga pembangunan water boom terhambat, dan anehnya warga yang ngotot tidak setuju atas pembangunan itu mayoritas rumahnya agak jauh dari lokasi proyek.
Selengkapnya »

26 April 2014

Audit BKM Sumbermakmur oleh Kantor Akuntan Publik


Pelaksanaan audit oleh Kantor Akuntan Publik ( KAP ) dana PNPM tahun anggara 2013 yang di kelola Badan Keswadayaan Masyarakat ( BKM ) Sumbermakmur Desa Sumberberas Kecamatan Muncar dilaksanakan tanggal 25 April 2014 bertempat di Kantor BKM Sumbermakmur.

Dalam pelaksanaan audit oleh KAP AHMAD SUPRIYADI  ini juga berlangsung audit untuk pelaksana kegiatan PNPM untuk wilayah Desa Wringinputih ( LKM Wringin lestari ) wilayah Desa Kedungringin ( BKM mandiri ) dan wilayah Desa Kedungrejo ( BKM Kedungrejo).


Audit yang dilakukan oleh auditor Independen oleh Kantor Akuntan Publik ini merupakan salah satu sarat pencairan PNPM tahun anggaran 2014, disamping pelaksanaan audit yang dilaksanakan oleh masyarakat melalui rembug warga tahunan. hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab BKM/LKM sebagai pelaksanan kegiaatan PNPM ditingkat Kelurahan/Desa dan salah satu  bentuk tanggung jawab dan transparansi pelaksanaan kegiatan PNPM.

 Dipilihnya BKM sumbermakmur sebagai tempat pelaksanaan kegiatan audit untuk 4 wilayah Desa yang ada diwilayah Kecamatan Muncar ini karena BKM Sumbermakmur sebagai BKM yang berkinerja baik, hal ini dapat dibuktikan dengan kepercayaan dari Pemerintah terhadap BKM Sumbermakmur untuk mengelola dana perguliran kepada masyarakat miskin.

Audit yang dilaksanakan adalah audit dana perguliran yang dilakukan oleh Unit Pengelola Keuangan ( UPK ), serta dana kegiatan lainnya yang dikelola oleh Sekretariat.
        
Menurut Koordinator BKM Sumbermakmur  Syafaat, SH, MHI .sampai tahun 2013, BKM Sumbermakmur telah mengelola dana BLM dan Reward sebanyak Rp 2.165.000.000,- ( dua milyar seratus enam puluh lima juta rupiah ), dan semua dana tersebut telah dilaksanakan kegiatannya dan setiap tahun telah dipertanggung jawabkan dan dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik. (syaf)
Selengkapnya »

21 April 2014

Kartini-Kartini Yang Menggemaskan

Ibu kita Kartini putri sejati
putri Indonesia harum namanya
Ibu kita Kartini pendekar Bangsa
pendekar kaumnya untuk merdeka
Wahai ibu kita Kartini putri yang mulia
Sungguh besar cita-citanya bagi Indonesia



Begitulah terdengar anak-anak usia dini bernyanyi dengan gembiranya diiringi musik drumband mereka dengan asuhan ibu guru Ulfa, seorang wali kelas B1 TK Kartini desa Siliragung wilayah Banyuwangi bagian selatan.

Sambil menunggu datangnya kereta senja sebutan sebuah kendaraan kereta odong-odong bagi Falentino, Peo dan Bima serta teman seusianya. Hari ini Senin 21 April 2014 mereka kelihatan bersuka ria, selain berhias layaknya seorang Kartini bagi anak perempuan, memakai blankon busana adat Jawa untuk anak laki-laki, mereka berjalan-jalan keliling Siliragung Pesanggaran naik kereta.

Begitulah guru-guru sekolah  TK ...yang tidak pernah habis ide dan kreatifnya untuk menanamkan rasa kebangsaan pada muridnya. Ada saja acara yang dibuatnya.

Nana Ono

Selengkapnya »

17 April 2014

Pelatihan Pembuatan Sandal di Gedung BKM Sumbermakmur

Kilas Sumberayu- Sebagai Dampak penutupan Industri Rokok yang ada di Desa Sumberberas Kecamatan Muncar, dengan mengingat penutupan pabrik rokok tersebut berakibat hilangnya pekerjaan bagi karyawan yang pernah bekerja di tempat tersebut, pada tanggal 17 April 2014 sampai dengan 21 April 2014 diadakan pelatihan pembuatan sandal dengan mendatangkan pelatih yang sudah berpengalaman dari Kota Mojokerto.
Pelatihan yang diikuti 20 orang ini bukan hanya diikuti oleh bekas karyawan pabrik rokok saja, namun juga diikuti pemuda yang berkeinginan untuk maju yang ada diwilayah Desa Sumberberas.

Pelatihan yang dilaksanakan atas dana yang dikelola Dinas Perindagkop Kabupaten Banyuwangi ini diharapkan menjadi pemacu Industri kecil yang ada diwilayah Desa Sumberberas. Kepala Desa Sumberberas kepala desa Sumberberas Sri Purnanik menyambut baik adanya pelatihan pelatihan kecakapan hidup yang dilaksanakan untuk warga Desa Sumberberas, dan mengharapkan tindak lanjut dari pelatihan ini dapat dikembangkan sendiri oleh peserta.

Pelatihan ini dilaksanakan selama 4 hari berturut turut, pembukaan dan pelatihan hari pertama dilaksanakan di Balai Desa Sumberberas, untuk hari kedua sampai hari keempat dilaksanakan di gedung pertemuan BKM Sumbermakmur.


Sementara itu koordinator BKM Sumbermakmur Syafa'at, SH, MHI menyatakan bahwa BKM Sumbermakmur bersedia untuk mendampingi para peserta pasca pelatihan, dan bersedia memfasilitasi para peserta untuk mendapatkan pinjaman modal dari dana PNPM yang dikelola oleh UPK BKM Sumbermakmur.

Pelatihan yang dilakukan untuk masyarakat Desa Sumberberas sebagai upaya penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja ini adalah kali kedua dilaksanakan, setelah sebulan yang lalu juga dilaksanakan kegiatan pelatihan khusus bagi bekas karyawan Pabrik rokok yang berjumlah 50 orang dengan diadakan pelatihan pembuatan manin manik yang dilaksanakan di Hotel Mahkota Plengkung Banyuwangi.


Selengkapnya »

16 April 2014

Hasil Perolehan Suara Pemilu se Kecamatan Muncar

Kilas Sumberayu- Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu  Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, public relations, komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan.  Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.


Berikut ini hasil perolehan suara se Kecamatan Muncar
Selengkapnya »

03 April 2014

SURAT EDARAN KPU No.249/KPU/1V/ 2014

Kilas Sumberayu- Dalam rangka pelaksanaan PEMILU 2014 yang sudah tinggal beberapa hari lagi serta untuk meminimalisir kekacauan dalam proses penghitungan suara serta pada panggilan pemilih, maka KPU Pusat pada tanggal 2 April 2014 mengeluarkan surat edaran tentang Penjelasan pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS



Yang isinya sebagai berikut:

SURAT EDARAN
Dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara di TPS pada tanggal 9 April 2014 dan dalam rangka memberikan kemudahan untuk menggunakan hak pilih bagi Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat, KPU/KIP Provinsi dan KPU/ KIP Kabupaten/ Kota agar melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1.    Mendirikan Tempat Pemungutan Suara ditempat yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 18 Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2013 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2014.

2.    Dalam rangka melayani pemilih di Rumah Sakit dan Panti Iompo agar pembuatan TPS dilakukan pada lokasi yang dekat dengan rumah Sakit/ Panti jompo, selanjutnya KPU/KIP Kabupaten/ Kota agar berkoordinasi dengan Rumah Sakit/ Panti ]ompo untuk mendata jumlah pemilih yang akan pindah memilih di TPS dekat Rumah Sakit/ Panti jompo dan mengatur sebaran pemilih di beberapa TPS terdekat. KPPS dapat melayani pemilih di bilik Rumah Sakit/ Panti jompo dengan membawa kotak suara dengan berkoordinasi dengan Panwaslu setempat.

3.    Berkenaan dengan penggunaan KTP atau identitas kependudukan lainnya atau paspor bagi Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, DPTB, maupun DPK, bahwa yang dimaksud dengan identitas kependudukan lainnya tersebut adalah dokumen kependudukan yang dikeluarkan serendah-rendahnya oleh Kelurahan/Desa atau oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan keputusan atau peraturan daerah di wilayah tempat tinggal masing-masing.

4.    Dalam pelaksanaan proses penghitungan suara di TPS, apabila terdapat kolom kosong pada kotak isian angka dalam formulir penghitungan suara agar di beri tanda cross (X).
Contoh:

5.    Dalam rangka pelayanan terhadap Pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus , (DPK) KPU/ KIP Kabupaten/ Kota agar mengatur penyebaran DPK ke sejumlah TPS untuk mengantisipasi ketersediaan jumlah surat suara. Untuk pemilih dalam DPK yang tidak dapat dipecah, misalnya DPK dalam Lapas, KPU Kabupaten/ Kota berkoordinasi dengan Lapas dan mengatur ulang penempatan TPS di luar Lapas menjadi di lokasi dekat Lapas.

6.    Berkenaan dengan buku Panduan KPPS, terdapat koreksi pada ilustrasi gambar pada halaman 40, dalam gambar dan keterangan gambar tertulis "Dalam hal ada surat suara rusak, Ketua KPPS menulis kata "RUSAK" pada surat suara tersebut dan memasukkannya pada SAMPUL V.S 3 ", yang seharusnya surat suara rusak dimaksud dimasukkan kedalam sampul V.S2.1. Dalam hal ditemukan substansi pada buku panduan KPPS yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka KPU/ KIP Kabupaten/ Kota memberikan petunjuk kepada KPPS agar tetap berpedoman pada Peraturan KPU yang berlaku.

7.    Dalam formulir C6 (surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih) tertera pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada pukul 07.00 s/d selesai. Sesuai dengan ketentuan pasal 3 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 26 tahun 2013 sebagaimana diubah terkahir dengan Peraturan KPU 05 Tahun 2014 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS dalam Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD bahwa pelaksanaan pemungutan suara dimulai pukul 07.00 s/d 13.00 waktu setempat, agar dalam pelaksanaan pemungutan suara tidak menimbulkan perbedaan pemahaman, KPU Kabupaten/ Kota agar memberikan catatan atau mencoret kalimat "selesai" dan mengganti dengan pukul 13.00.

8.    Berkenaan dengan hal tersebut diatas diminta kepada KPU/ KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/ Kota agar menjelaskan maksud surat ini kepada penyelenggara di tingkat PPK, PPS, dan KPPS.
Selengkapnya »

Di Banyuwangi Salah Cetak 65 Ribu Kertas Suara Pemilu

BANYUWANGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, menemukan sebanyak 67.949 surat suara tidak bisa dipakai karena salah cetak, Rabu (2/4/2014). Jumlah tersebut, merupakan hasil pemeriksaan final setelah sehari sebelumnya ditemukan 10.010 surat suara salah cetak di Kecamatan Sempu.



Ketua KPU Banyuwangi Syamsul Arifin menjelaskan, 67.949 Surat suara salah cetak itu tersebar di lima panitia pemilihan kecamatan (PPK) di daerah pemilihan (Dapil V) Banyuwangi, yang meliputi Kecamatan Sempu, Glenteng, Glenmore dan Kalibaru.

Rinciannya, di Kecamatan Genteng ditemukan 14.936 surat suara, Glenmore 7003, Kalibaru 35.000 dan Sempu 11.010. Dan ini data final," papar Syamsul.

Syamsul mengatakan, KPU telah meminta pihak percetakan, yakni PT Temprina untuk menganti surat suara yang tidak terpakai itu.

"Mereka janji secepatnya menganti, termasuk menanggung biaya tenaga pelipatnya. Jadi surat suara sampai di KPU dalam keadaan terlipat," ucapnya.

Meski waktu pelaksanaan Pemilu tinggal tujuh hari lagi, KPU Banyuwangi optimistis penganti surat suara sudah tiba dan tidak akan menganggu pelaksanaan pada hari pemungutan suara.

"Saya tidak akan terganggu. Toh, percetakaanya ada di Jember, jarak Jember ke Banyuwangi cukup dekat dan sesuai aturan KPU, surat suara paling lambat didistribusikan pada H-1," pungkas Syamsul. (dikutip dari tribunnews.com)
Selengkapnya »

Home