26 April 2014

Audit BKM Sumbermakmur oleh Kantor Akuntan Publik


Pelaksanaan audit oleh Kantor Akuntan Publik ( KAP ) dana PNPM tahun anggara 2013 yang di kelola Badan Keswadayaan Masyarakat ( BKM ) Sumbermakmur Desa Sumberberas Kecamatan Muncar dilaksanakan tanggal 25 April 2014 bertempat di Kantor BKM Sumbermakmur.

Dalam pelaksanaan audit oleh KAP AHMAD SUPRIYADI  ini juga berlangsung audit untuk pelaksana kegiatan PNPM untuk wilayah Desa Wringinputih ( LKM Wringin lestari ) wilayah Desa Kedungringin ( BKM mandiri ) dan wilayah Desa Kedungrejo ( BKM Kedungrejo).


Audit yang dilakukan oleh auditor Independen oleh Kantor Akuntan Publik ini merupakan salah satu sarat pencairan PNPM tahun anggaran 2014, disamping pelaksanaan audit yang dilaksanakan oleh masyarakat melalui rembug warga tahunan. hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab BKM/LKM sebagai pelaksanan kegiaatan PNPM ditingkat Kelurahan/Desa dan salah satu  bentuk tanggung jawab dan transparansi pelaksanaan kegiatan PNPM.

 Dipilihnya BKM sumbermakmur sebagai tempat pelaksanaan kegiatan audit untuk 4 wilayah Desa yang ada diwilayah Kecamatan Muncar ini karena BKM Sumbermakmur sebagai BKM yang berkinerja baik, hal ini dapat dibuktikan dengan kepercayaan dari Pemerintah terhadap BKM Sumbermakmur untuk mengelola dana perguliran kepada masyarakat miskin.

Audit yang dilaksanakan adalah audit dana perguliran yang dilakukan oleh Unit Pengelola Keuangan ( UPK ), serta dana kegiatan lainnya yang dikelola oleh Sekretariat.
        
Menurut Koordinator BKM Sumbermakmur  Syafaat, SH, MHI .sampai tahun 2013, BKM Sumbermakmur telah mengelola dana BLM dan Reward sebanyak Rp 2.165.000.000,- ( dua milyar seratus enam puluh lima juta rupiah ), dan semua dana tersebut telah dilaksanakan kegiatannya dan setiap tahun telah dipertanggung jawabkan dan dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik. (syaf)

Artikel Terkait

Home