03 April 2014

Di Banyuwangi Salah Cetak 65 Ribu Kertas Suara Pemilu

BANYUWANGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, menemukan sebanyak 67.949 surat suara tidak bisa dipakai karena salah cetak, Rabu (2/4/2014). Jumlah tersebut, merupakan hasil pemeriksaan final setelah sehari sebelumnya ditemukan 10.010 surat suara salah cetak di Kecamatan Sempu.



Ketua KPU Banyuwangi Syamsul Arifin menjelaskan, 67.949 Surat suara salah cetak itu tersebar di lima panitia pemilihan kecamatan (PPK) di daerah pemilihan (Dapil V) Banyuwangi, yang meliputi Kecamatan Sempu, Glenteng, Glenmore dan Kalibaru.

Rinciannya, di Kecamatan Genteng ditemukan 14.936 surat suara, Glenmore 7003, Kalibaru 35.000 dan Sempu 11.010. Dan ini data final," papar Syamsul.

Syamsul mengatakan, KPU telah meminta pihak percetakan, yakni PT Temprina untuk menganti surat suara yang tidak terpakai itu.

"Mereka janji secepatnya menganti, termasuk menanggung biaya tenaga pelipatnya. Jadi surat suara sampai di KPU dalam keadaan terlipat," ucapnya.

Meski waktu pelaksanaan Pemilu tinggal tujuh hari lagi, KPU Banyuwangi optimistis penganti surat suara sudah tiba dan tidak akan menganggu pelaksanaan pada hari pemungutan suara.

"Saya tidak akan terganggu. Toh, percetakaanya ada di Jember, jarak Jember ke Banyuwangi cukup dekat dan sesuai aturan KPU, surat suara paling lambat didistribusikan pada H-1," pungkas Syamsul. (dikutip dari tribunnews.com)

Artikel Terkait

Home