Hal ini berlaku untuk surat menyurat, dan buak untuk KTP, karena jika KTP memerlukan perekaman wajah dan scan pupil mata, sehingga harus datang sendiri ke unit pelayanan Kantor Kecamatan
"Sekarang di sini (Sumberberas) sudah berlaku One Stop Servise, yaitu jika warga butuh tanda tangan pak camat cukup di sini tidak usah ke Kecamatan, tunggu barang 5 menit, karena butuh proses pengiriman data, dan surat yang bertanda tangan pak Camat sudah bisa diterima," ucap Bu Kades Sri Purnanik pada acara persiapan lomba desa Sabtu, 30/04/2016 di Balaidesa Sumberberas
Selain One Stop Servise di Sumberberas juga berlaku Unit Gawat Darurat Administrasi, yaitu memberikan pelayanan administrasi yang sifatnya "Sangat Penting dan Segera" pada warga yang membutuhkan surat menyurat di luar jam kerja, termasuk Sabtu dan Minggu
Yang dimaksud surat yang bersifat Sangat Penting dan Segera adalah yaitu surat menyurat yang dipergunakan untuk hal darurat, seperti surat yang dibutuhkan untuk pelayan rumah sakit atau yang sejenisnya
"Selain One Stop Servise juga ada Gawat Darurat Administrasi, yaitu pelayanan administrasi yang sifatnya "Sangat Penting dan Segera" pada warga yang membutuhkan surat menyurat di luar jam kerja, seperti surat, keterangan orang sakit, yang sakitnya tidak kenal jam kerja," imbuh Bu Kades malam itu
Rekamannya bisa dilihat di sini