02 Mei 2016

Pelayanan "One Stop Service (OSS)" di Sumberberas

Kilas Sumberayu- Untuk memaksimalkan pelayanan kepada warga Sumberberas yang membutuhkan pelayanan cepat maka di Sumberberas sudah berlaku "One Stop Service (OSS)" atau Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yaitu Pelayanan yang diberikan pada warga Sumberberas yang sedang mengurus admistrasi surat menyuran dan memerlukan tanda tangan Camat, maka warga tidak perlu datang ke kantor kecamatan, cukup di Unit Pelayanan kantor desa Sumberberas, tunggu beberapa menit maka surat yang membutuhkan tanda tangan Camat sudah bisa dipergunakan


Hal ini berlaku untuk surat menyurat, dan buak untuk KTP, karena jika KTP memerlukan perekaman wajah dan scan pupil mata, sehingga harus datang sendiri ke unit pelayanan Kantor Kecamatan

"Sekarang di sini (Sumberberas) sudah berlaku One Stop Servise, yaitu jika warga butuh tanda tangan pak camat cukup di sini tidak usah ke Kecamatan, tunggu barang 5 menit, karena butuh proses pengiriman data, dan surat yang bertanda tangan pak Camat sudah bisa diterima," ucap Bu Kades Sri Purnanik pada acara persiapan lomba desa Sabtu, 30/04/2016 di Balaidesa Sumberberas

Selain One Stop Servise di Sumberberas juga berlaku Unit Gawat Darurat Administrasi, yaitu memberikan pelayanan administrasi yang sifatnya "Sangat Penting dan Segera" pada warga yang membutuhkan surat menyurat di luar jam kerja, termasuk Sabtu dan Minggu

Yang dimaksud surat yang bersifat Sangat Penting dan Segera adalah yaitu surat menyurat yang dipergunakan untuk hal darurat, seperti surat yang dibutuhkan untuk pelayan rumah sakit atau yang sejenisnya

"Selain One Stop Servise juga ada Gawat Darurat Administrasi, yaitu  pelayanan administrasi yang sifatnya "Sangat Penting dan Segera" pada warga yang membutuhkan surat menyurat di luar jam kerja, seperti surat, keterangan orang sakit, yang sakitnya tidak kenal jam kerja," imbuh Bu Kades malam itu

Rekamannya bisa dilihat di sini



Artikel Terkait

Home