Kilas Sumberayu - Setelah melewati tahapan tahapan dalam proses pemuilihan kepala desa seperti pendaftaran bakal calon, penelitian berkas dari bakal calon Kepala Desa, maka pada hari ini Senin, 2/10/2017 pukul 20.15 di Balai Desa Sumberberas Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumberberas menetapkan Calon Kepala Desa Sunberberas yang berhak dipilih pada proses Pemilihan Kepala Desa Serentak 2017. Ada 3 bakal calon yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa dan setelah diteliti berkas-berkas persaratan dari ketiga bakal calon oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumberberas dinyatakan memenuhi sarat untuk ditetapkan sebagai Calon Kepal Desa Sumberberas dan berhak dipilih pada Proses PILKADES 2017 pada tanggal 8 November 2017
Ketiga bakal calon kepala desa tersebut adalah Sri Purnanik, yang mendaftarkan diri pertama kali, kemudian disusul oleh Saring Aryanto dan yang terakhir mendaftar adalah Tri Eskaryandono. Pada acara ini Panitia PILKADES Sumberberas 2017 selain menetapkan Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa juga menyampaikan Daftar Pemilih kepada calon Kepala Desa untuk diteliti agar nantinya saat Daftar pemilih ditetapkan menjadi Daftara Pemilih Tetap pada PILKADES 2017 agar tidak ada warga yang memiliki hak pilih yang tidak bisa memberikan suaranya untuk memilih Calon Kepala Desa yang dipilihnya
"Sumberberas merupakan desa yang paling aman dari desa-desa yang menyelenggarakan PILKADES 2017 ini," ucap BABINKAMTIBMAS Sumberberas pada sambutannya di acara penetapan Calon Kepala Desa di PILKADES Sumberberas 2017