21 Desember 2017

PEMBAGIAN SERTIFIKAT PTSL TAHAP III


Sumberberas, - Pagi ini di balai desa Sumberberas sangat ramai, bukan ramai karena demo tapi ramai karena adanya pembagian sertifikat PTSL.


Para warga yang telah mendaftarkan tanahnya untuk di sertifikat tampaknya mereka merasa senang. Pasalnya sertifikat tanah mereka sekarang sudah mulai jadi dan mulai di bagikan, Meskipun belum semua di bagikan tapi kata BPN pembagian sertifikat ini tidak langsung semua di bagikan melainkan bertahap.
Untuk hari ini pembagian sekitar 300 orang atau 300 sertifikat, untuk yang belum di bagikan harap bersabar, dan tunggu undangan pembagia selanjutnya.

18 Desember 2017

Serah Terima Jabatan dari PJ Kepala Desa kepada Kepala Desa Definitif

Kilas Sumberayu - Sejak berakhir masa tugas Kepala Desa Sumberberas 2011-2017 pada tanggal 21 Juli 2017 maka  jabatan kepala desa dipegang oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Sumberberas Pak Subarmanto yang dilantik pada  tanggal 25 Juli 2017 oleh Camat Muncar di Aula Kecamatan Muncar dan menjalankan Tugas sebagai PJ Kepala Desa sampai dengan dilantiknya Kepala Desa terpilih Bu Sri Purnanik pada tanggal 11 Desember 2017 oleh Bupati Banyuwangi di Pendopo Kabupaten Banyuwangi bersama dengan  51 Desa lainnya yang menjalankan proses Pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Banyuwangi. Dan pada Hari ini Senin 18 Desember 2017 bertepatan dengan Hari Jadi Banyuwangi ke 246 dilaksanakan Prosesi Serah Terima Jabatan dari PJ Kepala Desa Sumberberas kepada Kepala Desa Definitif di Balai Desa Sumberberas


Pada sambutannya PJ Kepala Desa Pak Subarmanto menyampaikan maaf jika selama menjalankan tugas sebagai PJ Kepala Desa  sejak 25 Juli 2017 sampai hari ini ada kesalahan baik disengaja atau tidak, Kepala Desa Sumberberas 2017-2023 menyampaikan bahwa tanpa ada kerjasama antara masyarakat, pemerintah desa serta lembaga desa dan lembaga masarakat maka kepala desa tidak ada artinya maka dari itu Kepala Desa Sumberberas mengajak dan mohon ijinkan untuk bersama sama bahu membahu demi Sumberberas agar menjadi desa yang lebih baik. 

"Saya selalu merindukan kritik membangun dan ajakan bersama-sama untuk membangun Desa  demi Sumberberas yang lebih baik," ucap Bu Sri Purnanik dalam sambutannya

Ketua BPD Sumberberas Pak Suharto menyampaikan tugas kepala desa menurut undang-undang, termasuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa adalahwewenang Kepala Desa, namun ada BPD agar Kepala Desa tidak sewenang-wenang dan agar tidak terjadi polemik serta lebih menjadikan Desa yang lebih baik, juga menyampaikan bahwa selama tidak ada Kepala Desa Definitif,  BPD bersama pemerintah desa sudah berhasil menyelesaikan beberapa masalah termasuk tentang aset desa dan masalah pasar desa.

"BPD adalah mitra Kepala Desa,  kami akan mengawal bersama masyarakat untuk bahu membahu membangun Desa Sumberberas agar menjadi lebih baik," ucap Pak Suharto


"Kalau RPJMDes benar, kalau RKPDes benar maka tidak ada masalah atau polemik yang ada yang berhubungan dengan pembangunan yang ada di desa, dan prosesnya akan diawasi oleh masyarakat," sambungnya

14 Desember 2017

Kartu Tani dan AUTP di Kelompok Tani "Tani Makmur"

Kilas Sumberayu - Pada pertemuan rutin yang diadakan oleh kelompok tani Dusun Sidomulyo Desa Sumberberas Kecamatan Muncar hari ini 14/12/2017 disampaikan oleh PPL Sumbeberas tentang manfaat Kartu Tani yang dikeluarkan oleh Bank BNI. Kartu tani adalah alat transaksi berupa kartu debit sebagaimana kartu ATM yang dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi. Dari sisi petani kartu ini bakal memudahkan petani mendapatkan saluran pupuk bersubdisi dan berbagai fasilitas kredit usaha rakyat lainnya.


Untuk mengisi Debit atau menabung bagi pemilik Kartu Tani ini tidak harus ke BNI, namun bisa melalui kios yang sudah ditunjuk dan yang berhubungan dengan kelompok tani. Dengan membawa Kartu Tani kemudian digesek ke mesin EDC (elektronik data capturning) di kios yang ditentukan, maka Pentani bi a mengetahui kuota pupuk bersubsidi yang bisa dibelinya, namun jika pupuknya kurangbisa membeli pupuk nonsubsidi dengan menggunakan Uang yang ada ditabungan yang berada direkening Kartu Tani Tersebut, atau juga bisa menggunakan uang tunai.

Menurut Eva PPL Sumbeberas, bahwa di Sumberberas masih 4 kelompok tani yang sudah mendapatkan Kartu Tani, itupun belum semuanya. "Kartu Tani bisa dijadikan ATM juga untuk pembelian pupuk bersubsidi, dengan Kartu Tani ini bermaksud agar pupuk subsidi tidak salah sasaran," terang Eva


Pada pertemuan ini juga dijelaskan tentang pentingnya ikut AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi) bagi petani yang menanam padi, dengan membayar 36 ribu per Hektar tanaman Padi yang ditanamnya, dengan maksud untuk melindungi petani dari kerugian yang mungkin terjadi saat proses dari tanam sampai panen

"Pemerintah tidak ingin petani padi rugi, sehingga dianjurkan untuk ikut AUTP, agar kemungkinan kerugian saat proses tanam sampai panen tidak begitu fatal," ucap Sumariono Kaur Desa Sumberberas di pertemuan ini. Sumariono di sela pertemuan dengan kelompok tani juga mennerangkann bahwa untuk mengurus Surat Keterangan Kependudukan tidak harus ke Dinas Kependudukan Banyuwangi, cukup  ke BalaiDesa Sumbeberberas, karena sekarang sistemnya sudah online, serta menerangkan bahwa e-KTP berlaku seumur hidup, kecuali rusak.


"Nanti petani yang menanam padi akan dikawal sampai panen dan pestisidanya akan dicover 1/4 hektar, khusus pestisida," ucap Hari dari pihak FMC
Home