18 Desember 2017

Serah Terima Jabatan dari PJ Kepala Desa kepada Kepala Desa Definitif

Kilas Sumberayu - Sejak berakhir masa tugas Kepala Desa Sumberberas 2011-2017 pada tanggal 21 Juli 2017 maka  jabatan kepala desa dipegang oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Sumberberas Pak Subarmanto yang dilantik pada  tanggal 25 Juli 2017 oleh Camat Muncar di Aula Kecamatan Muncar dan menjalankan Tugas sebagai PJ Kepala Desa sampai dengan dilantiknya Kepala Desa terpilih Bu Sri Purnanik pada tanggal 11 Desember 2017 oleh Bupati Banyuwangi di Pendopo Kabupaten Banyuwangi bersama dengan  51 Desa lainnya yang menjalankan proses Pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Banyuwangi. Dan pada Hari ini Senin 18 Desember 2017 bertepatan dengan Hari Jadi Banyuwangi ke 246 dilaksanakan Prosesi Serah Terima Jabatan dari PJ Kepala Desa Sumberberas kepada Kepala Desa Definitif di Balai Desa Sumberberas


Pada sambutannya PJ Kepala Desa Pak Subarmanto menyampaikan maaf jika selama menjalankan tugas sebagai PJ Kepala Desa  sejak 25 Juli 2017 sampai hari ini ada kesalahan baik disengaja atau tidak, Kepala Desa Sumberberas 2017-2023 menyampaikan bahwa tanpa ada kerjasama antara masyarakat, pemerintah desa serta lembaga desa dan lembaga masarakat maka kepala desa tidak ada artinya maka dari itu Kepala Desa Sumberberas mengajak dan mohon ijinkan untuk bersama sama bahu membahu demi Sumberberas agar menjadi desa yang lebih baik. 

"Saya selalu merindukan kritik membangun dan ajakan bersama-sama untuk membangun Desa  demi Sumberberas yang lebih baik," ucap Bu Sri Purnanik dalam sambutannya

Ketua BPD Sumberberas Pak Suharto menyampaikan tugas kepala desa menurut undang-undang, termasuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa adalahwewenang Kepala Desa, namun ada BPD agar Kepala Desa tidak sewenang-wenang dan agar tidak terjadi polemik serta lebih menjadikan Desa yang lebih baik, juga menyampaikan bahwa selama tidak ada Kepala Desa Definitif,  BPD bersama pemerintah desa sudah berhasil menyelesaikan beberapa masalah termasuk tentang aset desa dan masalah pasar desa.

"BPD adalah mitra Kepala Desa,  kami akan mengawal bersama masyarakat untuk bahu membahu membangun Desa Sumberberas agar menjadi lebih baik," ucap Pak Suharto


"Kalau RPJMDes benar, kalau RKPDes benar maka tidak ada masalah atau polemik yang ada yang berhubungan dengan pembangunan yang ada di desa, dan prosesnya akan diawasi oleh masyarakat," sambungnya

Artikel Terkait

Home