04 Februari 2012

Pakai Helm SNI masih kena Tilang ?



Kilas Sumberayu - Setelah mendengar kabar tentang adanya larangan memakai Helm Tidak Ber-Cucuk (visorn), sesaat kaget mendengar kabar tersebut. Karena saya sendiri (salah satu Team Kilas Sumberayu) memakai Helm bertype tersebut. maklum, saya juga takut kena tilang. Apalagi saat tanggal tua, yang pastinya keuangan lagi menipis. Lebih-lebih menurut kabar angin, bagi yang kena tilang gara-gara memakai Helm tersebut, akan diganti dengan helm yang ber-Cucuk (visorn) tentu saja dengan helm yang harganya lebih murah 50% dari helm yang kabarnya telah dilarang dipakai di Kab. Banyuwangi.

Contoh helm Tidak ber-Cucuk (visorn) :




dan masih banyak lagi.

Sedangkan untuk helm tersebut telah di banderol dengan harga kisaran 200 - 350 ribuan.

Tentu hal tersebut membuat orang-orang menjadi resah. Pasalnya sekarang ini helm tersebut sedang marak-maraknya alias ngetrend.
Adapun orang menjual kembali helmnya tersebut dengan asal-asalan.
Team Kilas : "Dulu, Anda beli helm tersebut dengan harga berapa?"
Warga : "Saya belinya Rp. 230 ribu, baru dapat 1 minggu saja jual lagi Rp. 100, saya merasa rugi"

Setelah team Kilas Sumberayu menelaah, apa yang salah dengan helm tersebut, jelas-jelas di bagian samping dan belakang helm berlabelkan SNI (standar Nasional Indonesia) dan DOT (Department of Transportation / Standart Nasional USA) kenapa tetap di tilang..?

Salah satu team mempastikan hal tersebut ke DITLANTAS POLDA JATIM melalui facebooknya (31 Januari 2012).



Alhasil, pada tanggal 3 Pebruari 2012 pukul 21.00 WIB. DITLANTAS POLDA JATIM mengkonfirmasikan (menanggapi) akan hal tersebut.





Mungkin yang terjadi di wilayah Kabupaten Banyuwangi, itu hanyalah Isu ataupun mungkin Oknum-Oknum yang tidak bertanggung jawab. * CMIIW




Artikel Terkait

Home