23 Mei 2014

Ini water boom apa tambang pasir?



Kilas Sumberayu- Setelah gagal dalam perijinan proyek water boom di wilayah Sidomulyo barat desa Sumberberas, kini pihak pengembang beralih mencoba untuk mengelola lahan seluas - 5hektar itu untuk dijadikan proyek perumahan elite.Awalnya warga bersama jajaran perangkat pemerintahan daerah menyetujui rencana itu, namun setelah pengembang meninjau lokasi lebih lanjut,ternyata didapati lokasi tersebut adalah gudang pasir yang terpendam, karna dengan alasan pengembang tidak mau merugi,maka pihak pengembang mengajukan ijin untuk melakukan penambangan pasir dilokasi tersebut dengan catatan untuk proses reklamasi akan tetap dijadikan proyek perumahan sebagai kesepakatan perijinan awal

Akhirnya dari pihak perangkat desa merekomendasi proses perijinan penambangan ketingkat atas yang berwenang memberi perijinan penambangan tersebut, namun dilain pihak warga merasa dibohongi, pasalnya perjanjian awal setelah gagal waterboom, warga sepakat setuju proyek perumahan dengan catatan kandungan material pasir dilokasi tersebut tidak boleh dikeluarkan/dijual, karena warga kawatir, jika nantinya bila kandungan pasir telah habis maka pihak pengembang akan menerlantarkan lokasi yang sudah tidak berpotensi itu, sementara lokasi tersebut karena berada tepat di bantaran tikungan sungai, bila kondisinya rusak akibat petambangan dan dibiarkan terlantar, maka disaat musim hujan tiba warga kawatir akan terjadi banjir bandang yg akan menyeret rumah-rumah disepanjang aliran bawah dari lokasi pertambangan, ahkirnya warga yang tidak setuju melakukan protes tadi siang yang dikomando oleh tokoh masyarakat sekitar didampingi Kades, Camat dan pejabat pemerintahan daerah sekitar

Namun setelah pihak pengembang didampingi satpolPP yg membawa semua berkas2 perijinan yang sudah turun, serta pihak dari pihak pengembang juga sudah menjelaskan proses-proses pertambangan hingga proses reklamasi yang akan tetap meneruskan ijin awal sebagai perumahan,tapi yang menjadi perasalahan baru, turunya surat ijin pertambangan itu sama sekali tidak diketahui oleh perangkat camat ataupun desa sekitar,ahkirnya keputusan yang disepakati karna surat ijin sudah resmi keluar, proyek pertambangan tetap dilanjutkan, dengan catatan bekas galian yang sudah diambil pasirnya segera ditutup kembali

Sementara atas usulan warga, pihak perangkat desa segera mengambil tindakan untuk mengkroscek kebenaran surat ijin resmi pertambangan tersebut

Artikel Terkait

Home