17 Maret 2011

Problematika Sekolah Indonesia di Luar Negeri

KilasSumberayu- Beberapa waktu yang lalu saya mendapat undangan Temu Wicara dengan Habiburrahman El-Shirazy dan Atdikbud yang baru saja memulai tugas barunya di KBRI Riyadh yang diselenggarakan oleh ICMI dan Forum Masyarakat Indonesia Jeddah (Formida).

Saya sempat tercekat ketika ada pembahasan tentang Pendidikan Untuk WNI yang berada di jeddah, Untuk bisa masuk ke sekolah formal baik sekolah Indonesia maupun sekolah Saudi Arabia, kelengkapan dokumen anak seperti paspor, iqamah (KTP warga negara asing), akta kelahiran dan bukti sudah lengkap imunisasi merupakan syarat yang tidak bisa di tawar-tawar lagi. Sementara ada ratusan anak-anak TKI yang bermukim di sini tidak/belum memiliki kelengkapan dokumen tersebut. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor diantaranya, kedua orang tuanya atau salah satu dari orangtuanya tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian (iqamah) sehingga berdampak pada dokumen anak-anaknya yang tidak bisa diurus, terjadinya perkawinan antar negara juga menjadi penyebab sulitnya pengurusan dokumen keimigrasian, belum lagi anak-anak hasil perkawinan tidak resmi dari orangtuanya yang juga tidak resmi. Sangat disesalkan anak-anak mukimin (bermukim) Indonesia di Jeddah juga memiliki hak yang sama dengan teman-teman sebayanya di Indonesia untuk menikmati kemerdekaan bangsanya serta mendapatkan pendidikan yang layak. Ironis memang, saat dimana anak-anak kita di tanah air sudah menikmati sekolah dengan gratis, di sini mereka kesulitan karena harus berurusan dengan kebijakan pemerintah setempat, disisi lain para ilegal tersebut dengan beraninya bermukim di Negara orang tanpa memikirkan nasib anak-anak mereka.

Terlepas dari itu semua, nasib pendidikan anak-anak bangsa ini perlu mendapat perhatian yang serius. Dilematis memang, di satu sisi memberikan pelayanan pendidikan adalah suatu kewajiban sementara di sisi lain peraturan pemerintah di sini sangat ketat terkait dengan masalah keimigrasian. Ancaman di deportasi dari Tanah Suci ini mengintai siapa saja yang terbukti tidak memiliki dokumen resmi (ilegal) termasuk orang yang kebetulan sedang bersama-sama dengan warga ilegal. Jadi siapapun akan berpikir berulang kali untuk sengaja melibatkan diri bersama warga ilegal (sekalipun untuk mengajar) kalau masih berharap untuk bisa tetap tinggal lebih lama menetap di sini.

Butuh nyali dan strategi untuk membantu memberikan perlindungan pendidikan bagi anak-anak non-iqamah ini. Termasuk kesiapan di deportasi apabila sewaktu-waktu nasib sedang tidak beruntung terkena razia petugas. Melakukan pembelajaran melalui program Kejar Paket (sebagaimana yang sudah berjalan dibeberapa daerah di Saudi Arabia seperti Jeddah, Madinah, Damam dan lain-lain) adalah salah satu cara untuk memberikan pelayanan pendidikan. Dan sudah barang tentu untuk warga belajar non-iqamah ini diperlukan sikap berhati-hati dan toleransi yang ekstra.

Adanya sebuah lembaga pendidikan formal (Sekolah Indonesia di Jeddah) yang kondusif dan refresentatif merupakan keinginan hampir semua warga masyarakat Indonesia yang bermukim di Jeddah. Dengan harapan lembaga tersebut bisa memberikan pelayanan pendidikan yang maksimal bagi semua anak negeri di sini sehingga ketika mereka harus kembali ke tanah air pelajaran anak-anaknya tidak tertinggal dari teman-temannya.

Keberadaan sekolah Indonesia di Jeddah yang resmi “memiliki ijin operasional baik dari Kemdiknas maupun Kementerian Pendidikan Saudi Arabia” di bawah pembinaan langsung perwakilan Indonesia setempat, tidak hanya sekedar sebagai sekolah perlindungan tetapi lebih dari itu akan menjadi kebanggaan bagi warga Indonesia di Jeddah karena keberadaannya sejajar dengan sekolah-sekolah asing yang berada di Makkah seperti Pakistan, India, Turki, Bangladesh, dll.

Apapun masalahnya kita semua mengharap bahwa dilematis tersebut segera mendapatkan kesetaraan dalam belajar, dan mendapat perhatian khusus dari pemerintah Indonesia dan Pemerintah setempat (Saudi), apalagi ketika tahun kemarin terjadi permasalahan bahwa beberapa guru tidak bisa memperpanjang izin tinggal (Iqamah) mereka, peristiwa serupa juga terjadi di Sekolah Indonesia Riyadh, ketika di komfirmasi hal tersebut dibenarkan oleh pejabat Atdikbud di KBRI Riyadh.

Atdikbut ketika diminta pendapatnya cenderung menyerang kebijakan pemerintah Arabsaudi," Pemerintah Arabsaudi tidak menghargai sikap kesetaraan dalam berdiplomasi, padahal pemerintahan RI sudah memberi izin kepada Kedutaan Besar Arabsaudi di Jakarta untuk mendirikan sekolah,seharusnya untuk perizinan Sekolah Indonesia sudah tidak ada masalah".

Semoga tahun sekarang dan kedepan anak-anak Indonesia dimanapun berada tidak mendapatkan kesulitan dalam belajar dan sekolah, karena Pendidikan adalah makanan  pokok bagi otak generasi bangsa.





Artikel Terkait

Home