29 Mei 2012

Wah Facebook Memicu Kecelakaan di Jalan

Facebook Kilas Sumberayu- Para pecandu Facebook berpendapat, situs jejaring sosial ini merupakan pengejar yang tak berbahaya. Namun, hal tersebut jelas tergantung pada seberapa kecanduan Anda pada jejaring sosial.

Nampaknya, ribuan orang menggunakan ponsel pintar untuk mengakses jejaring sosial tersebut saat sedang berkendara. Di saat bersamaan, mereka juga mengirim email, pesan ke Twitter dan SMS.

Daya tarik Facebook, Twitter, email dan SMS terlalu besar bagi seperlima pengendara berusia 17-24 tahun yang mengaku membahayakan dirinya sendiri agar tetap bisa berhubungan dengan kontak online mereka di belakang kemudi.

Sejauh mana hal ini ada di masyarakat diungkap RAC dalam laporan tahunannya. Para ahli keamanan jalan mengatakan, situasi ini makin buruk karena larangan menggunakan ponsel, secara sosial belum bisa diterima seperti pengendara muda yang mengemudi sambil minum.

Sebanyak 11% mengaku mengecek aplikasi dan situs web, mendengarkan musik atau bahkan bermain game di ponsel mereka. Selain itu, pengemudi yang juga menggunakan obat-obatan juga sedang meningkat, khususnya di kalangan pengendara muda.

Jumlah pemuda usia 17-24 tahun yang mengemudi setelah meminum obat meningkat hampir dua kali lipat dari 5% menjadi 9%. Direktur teknis RAC David Bizley mengatakan, “Pertumbuhan generasi baru pelanggaran otomotif, seperti mengemudi sambil mengonsumsi obat dan jejaring sosial sangat memprihatinkan.”

Pelanggaran ini belum memiliki tabu sosial serupa mengemudi sambil minum alkohol, lanjutnya. Studi dari asuransi menunjukkan, pengemudi yang menggunakan ponsel genggam dua kali lebih mungkin mengalami tabrakan.

Sedangkan penelitian Institute of Advanced Motorists and Transport Research Laboratory di Crowthorne, Berkshire, menyimpulkan, “menggunakan ponsel pintar untuk jejaring sosial saat mengemudi lebih berbahaya dibanding minum alkohol atau sakau karena ganja.”

Data yang diperoleh polisi menunjukkan, penggunaan ponsel menyumbang 2% kematian di jalan. Di sisi lain, RAC melaporkan, masih sedikit pelaku yang dituntut dalam kasus ini.

“Hanya 124.700 orang diberi hukuman tetap untuk mengemudi tanpa kit hands-free pada tahun lalu. Terlalu banyak pengendara tak memperlakukan ponselnya sebagai pelanggaran. Ini menunjukkan hukuman yang ada saat ini tak bekerja,” lanjutnya.

Menurut laporan RAC dari survei pada 1.002 pengendara, sebanyak 42% ingin pengendara yang melakukan pelanggaran terkait penggunaan ponsel dihukum. Namun, hampir seperempatnya mengaku, mereka sulit ditangkap jika hanya melanggar peraturan lalu lintas.

Meski rentang usia 17-24 tahun merupakan pelanggar terburuk terkait penggunaan ponsel pintar untuk email dan jejaring sosial di belakang kemudi, di rentang yang lebih tua tak jauh berbeda.

Di rentang usia 25-44 tahun, sebanyak 18% diantanya melakukan pelanggaran tersebut dan jumlah ini meningkat setengahnya dari 12% di tahun lalu. Pengendara yang tertangkap menggunakan ponsel saat mengemudi didenda GBP60 (Rp886 ribu).

Namun, denda ini akan dinaikkan menjadi GBP80-100 (Rp1,18-1,48 juta). Pelanggar serius bisa mendapat larangan mengemudi dan denda GBP1.000 (Rp14,8 juta). Bagi pengendara yang membunuh seseorang saat menggunakan ponsel bisa dapat dipenjara selama 14 tahun. (inilah.com)

Artikel Terkait

Home