Namun perlu hati-hati saat memilih dan memberikan suaranya di TPS, karena jika kurang hati-hati maka suara yang diberikan jadi percuma dan hanya mendapat lelah pergi ke TPS saja.
Berikut ini contoh suara sah pada PEMILU 2014
1. Tanda coblos di dalam kolom pada nomor urut Partai Politik
2. Tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar dan nama Partai Politik, serta tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon dari Partai Politik yang bersangkutan, suaranya dinyatakan sah untuk nama calon yang bersangkutan dari Partai Politik yang mencalonkan
3. Tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar, dan nama Partai Politik, serta tanda coblos lebih dari 1 (satu) calon pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon dari Partai Politik yang sama, suaranya dinyatakan sah 1 (satu) suara untuk Partai Politik
Dan berikut ini contoh suara tidak sah pada PEMILU 2014
1. Tanda coblos di luar kolom
2. Tanda coblos di luar kolom di antara nomor urut, tanda gambar, dan nama Partai Politik dengan nama calon dari Partai Politik
3. Tanda coblos di luar kolom di antara nama calon dari Partai Politik dengan nama calon dari Partai Politik
4. Tanda coblos di luar kolom di antara nomor urut, tanda gambar, dan nama Partai Politik dengan nomor urut, tanda gambar, dan nama Partai Politik
5. Tanda coblos di dalam kolom di antara nomor urut, tanda gambar, dan nama Partai Politiknamun lebih dari satu
Gunakan hak suara Anda demi Indonesia 5 tahun mendatang