14 Maret 2014

Contoh Suara Sah dan Suara Tidak Sah pada Pemilu 2014

Kilas Sumberayu- Sebentar lagi Indonesia melaksanankan pesta demokrasi yaitu Pemilu 2014 yang akan dilaksanankan pada tanggal 9 Apriil 2014. Bagi yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau belum 17 tahun namun sudah menikah dan ingin memberikan suaranya pada Pemilu 2014 silahkan datang di TPS terdekat atau sesuai dengan surat undangan memilihnya



Namun perlu hati-hati saat memilih dan memberikan suaranya di TPS, karena jika kurang hati-hati maka suara yang diberikan jadi percuma dan hanya mendapat lelah pergi ke TPS saja.

Berikut ini contoh suara sah pada PEMILU 2014

1. Tanda coblos di dalam kolom pada nomor urut Partai Politik


2. Tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar dan nama Partai Politik, serta tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon dari Partai Politik yang bersangkutan, suaranya dinyatakan sah untuk nama calon yang bersangkutan dari Partai Politik yang mencalonkan





3. Tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar, dan nama Partai Politik, serta tanda coblos lebih dari 1 (satu) calon pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon dari Partai Politik yang sama, suaranya dinyatakan sah 1 (satu) suara untuk Partai Politik


Dan berikut ini contoh suara  tidak sah pada PEMILU 2014

1.  Tanda coblos di luar kolom


2. Tanda coblos di luar kolom di antara nomor urut, tanda gambar, dan nama Partai Politik dengan nama calon dari Partai Politik


3. Tanda coblos di luar kolom di antara nama calon dari Partai Politik dengan nama calon dari Partai Politik


4. Tanda coblos di luar kolom di antara nomor urut, tanda gambar, dan nama Partai Politik dengan nomor urut, tanda gambar, dan nama Partai Politik


5.  Tanda coblos di dalam kolom di antara nomor urut, tanda gambar, dan nama Partai Politiknamun lebih dari satu


Gunakan hak suara Anda demi Indonesia 5 tahun mendatang

Artikel Terkait

Home