Sebanyak 26 desa yang tersebar di enam kecamatan di wilayah Kabupaten Banyuwangi masuk dalam zona bahaya Gunung Raung. Hal tersebut diungkapkan Eka Muharam, juru bicara Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyuwangi.
"Daerah tersebut di wilayah Desa Sumberarum Kecamatan Songgon, Desa Jambewangi Kecamatan Sempu, dan desa-desa lain yang tersebar di Kecamatan Sempu, Kecamatan Glenmore, dan Kecamatan Kalibaru," kata Eka.
Petugas di BPBD Kabupaten Banyuwangi juga telah menyiapkan evakuasi sejak aktivitas Gunung Raung dinyatakan meningkat. "Kendaraan untuk evakuasi, makanan siap saji, dan tenda sudah kami siapkan," kata dia.
Sementara itu, jalur evakuasi sudah disiapkan sejak tahun 2014 lalu ketika status Gunung Raung meningkat dari Normal menjadi Waspada. "Kami sudah membentuk desa tangguh di wilayah Songgon yang sudah dibekali informasi dan keterampilan untuk menyelamatkan diri," kata dia.
"Terus kita pantau aktivitas Gunung Raung dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui relawan," ujarnya.
Eka juga mengimbau agar masyarakat tidak terpancing isu, kecuali informasi resmi langsung dari BPBD dan instansi pemerintahan. Eka menyampaikan, setidaknya ada 200.000 orang di wilayah Kabupaten Banyuwangi yang harus dievakuasi dari zona merah dampak erupsi Gunung Raung.
Saat ini, lokasi steril adalah 15 kilometer dari pusat erupsi. "Jika sudah delapan kilometer, desa di enam kecamatan tersebut harus segera dievakuasi," ungkap dia.
Gunung Raung di Jawa Timur yang semula berstatus Waspada (level II) kini dinaikkan menjadi Siaga (level III). Peningkatan status itu terhitung sejak Senin (29/6/2015) pukul 09.00 WIB. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Dalam surat tersebut juga terdapat imbauan tidak ada aktivitas pada jarak dua kilometer dari pusat erupsi.