21 Maret 2017

Rumah Rusak Harus Di Beri Tanda


Banyuwangi (beritajatim.com) - Peringatan tegas disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas pada Pemerintah Kecamatan maupun desa di Banyuwangi. Kali ini, orang nomor satu di Bumi Blambangan tersebut menegaskan agar memberikan pelayanan dan bantuan yang lebih baik pada warga miskin.

Khususnya, bagi mereka yang mendapati kondisi rumah yang tak layak huni maupun rusak. "Kalau perlu rumah warga miskin yang rusak itu di depannya diberi plang atau papan peringatan akan dibangun oleh APBD," tegas Anas, Selasa (21/3/2017).

Menurut Anas, sangat miris jika di sejumlah desa di Banyuwangi masih ditemukan kondisi rumah milik warga miskin yang tidak layak huni. Padahal tahun ini, pemerintah telah menggelontorkan sejumlah dana ke desa-desa tersebut.

"Dana dari pemerintah daerah yang kita berikan ke desa tahun ini meningkat dari Rp 93 Milyar pada tahun lalu, menjadi Rp 148 Milyar di tahun ini," ungkapnya.

Tak hanya itu, kata Anas, dana tersebut juga dapat digunakan untuk sejumlah pembangunan jalan maupun fasilitas umum di desa. Terlebih, dirinya juga tak mau mendengar adanya anak yang putus sekolah.

"Contohnya jalan rusak di desa, ini jangan sampai masuk ke meja bupati. Melalui dana itu desa sudah bisa mengatasinya. Termasuk jangan ada lagi ada anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah gara-gara tidak ada biaya," terangnya.

Bahkan, kata dia, warga yang sakit tidak perlu khawatir untuk mendapat pelayanan tempat. Karena, saat ini pemerintah Banyuwangi segera menyelesaikan rumah singgah. Ini menjawab keluhan warga miskin yang kesulitan mendapat penginapan saat menjalani perawatan di rumah sakit.

"Tahun ini rumah singgah juga kita akan sediakan. Jadi pasien yang akan berobat mendapat rujukan ke rumah sakit Surabaya bisa singgah di rumah singgah. Satu lagi rumah singgah ada di Licin," pungkasnya. [rin/but] [Gndl] [Berita Jatim]  

Artikel Terkait

Home