15 Desember 2012

Kasus Korupsi 2012 di Banyuwangi Didominasi Pemerintah Desa



Kilas Sumberayu- Kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi selama tahun 2012 ternyata didominasi dugaan korupsi yang terjadi di tingkat pemerintah desa (pemdes). Sampai Desember 2012 ini, ada tujuh kasus dugaan korupsi yang statusnya penyidikan di Banyuwangi.

Dari tujuh kasus itu, lima diantaranya ternyata berada di tingkat pemdes. Dua lainnya, kasus dugaan korupsi proyek RSUD Genteng. “Dugaan korupsi di RSUD Genteng itu ada dua kasus, semua dalam penyidikan,” cetus Kasipidsus Kejari Banyuwangi Firmansyah SH. Terkait dua kasus korupsi RSUD Genteng, jelas dia, tersangka yang sudah ditetapkan tiga orang. Ternyata hingga kini ketiga tersangka itu belum di tahan. “Tiga tersangka akan segera diperiksa lagi,” katanya saat ditemui Jawa Pos Radar Banyuwangi di ruang kerjanya.

Lima kasus korupsi lain yang juga masuk dalam penyidikan, jelas dia, adalah penyimpangan proyek P2JD senilai Rp 120 juta di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, dan penyimpangan kas desa di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo. “Dua kasus itu tersangkanya TG dan kini buron,” katanya. Tiga kasus korupsi tingkat desa yang kini ditangani kejari adalah kasus PNPM Mandiri di Desa Pakel, Kecamatan Licin, kerugian Rp 65 juta dengan satu calon tersangka; Prona di Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo, dengan kerugian Rp 1 juta dan satu calon tersangka; dan kasus korupsi ADD di Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat, dengan kerugian Rp 15 juta dan satu calon tersangka.

Selain ketujuh kasus korupsi itu, selama 2012 ini Kejari Banyuwangi juga menangani beberapa kasus dugaan korupsi yang statusnya masih dalam penyelidikan. Kasus dugaan korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan di antaranya kasus Ruang Terbuka Hijau (RTH), pengadaan lahan Poliwangi, dan pengadaan mobil dinas. “Penyelidikan ini jalan terus,” sebut Kasi Intel Kejari Yudi Istiono. Dalam sejumlah kasus dugaan korupsi yang masih dalam ta hap penyelidikan tersebut, saat ini tim yang sudah di bentuk masih melakukan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Pemanggilan saksi ini untuk puldata (pengumpulan data),” terangnya. Yudi menyebut, selama 2012 ada beberapa kasus yang sudah di sidangkan, bahkan ada yang sudah divonis Pengadilan Tipikor. Kasus korupsi yang sudah divonis itu adalah kasus Prona di Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, dan Desa Bimo, Kecamatan Wongsorejo. “Kasus korupsi pengadaan lahan lapter dengan tersangka mantan bupati Ratna Ani Lestari masih dalam tahap si dang di Pengadilan Tipikor,” ungkapnya.


Artikel Terkait

Home