10 Oktober 2016

Lokakarya Tata Kelola Informasi Yang Baik di Desa yang Berdampak pada Buruh Migran


Kilas Sumberayu - Untuk melindungi buruh migran atau paska buruh migran agar menjadi lebih baik, hari ini Senin 10/10/2016 di Balaidesa Sumberberas di adakan Lokakarya Tata Kelola Informasi Yang Baik di Desa yang Berdampak Terhadap Perlindungan dan Pemberdayaan Buruh Migran se Kecamatan Muncar, dengan harapan natinya paska Buruh Migran setelah pulang bisa ikut merubah desanya agar menjadi lebih baik dengan berkomunikasi yang baik, baik itu antar sesama buruh migran, dengan masarakat desanya ataupun dengan pemerintah desa
"Bagaimana nantinya mantan buruh migran setelah kembali ke desanya agar tidak kembali lagi ke luar negeri, dengan mendapatkan pelatihan atau bimbingaan dan agar nantinya disebarkan ke yang lain, untuk mendukung hal itu di Banyuwangi ada program kewirausahaan, dan pelatihan market online," kata pak Camat Muncar pada sambutan acara.

 "Di kecamatan Muncar ada Wifi yang berkecepatan bagus di tiga tempat, yaitu di Kecamatan, desa Sumberberas dan desa Tembokrejo, karena 2 desa ini jadi Pilot Project smart kampung di kecamatan muncar," sambungnya

Dengan mengacu pada Undang undang nomor 6/2014 tentang Kewenangan Desa, untuk melindungi Buruh Migran maka Perusahaan (PJTKI) jika melakukan perekrutan tenaga kerja (Calon TKI) di desa harus melalui Pemerintah Desa, dan jika meniadakan desa (tidak melalui pemerintah desa) maka Pemerintah Fesa berhak untuk membatalkan perjanjian yang dilakukan oleh tenaga kerja dari desanya terhadap perusahaan yang merekrutnya (tidak memberikan tanda tangan), dalam hal ini ditekankan pada PJTKI, karena jika terjadi apa-apa pada buruh migran itu jelas Pemerintah Desanya ikut terkena dampak atau menanggung apa-apa itu, demikian yang disampaikan oleh nara sumber, Nasrun An Nahas dari Malang (pendukung komunitas buruh migran) pendamping desa dari  Malang  untuk tata kelola informasi

"Untuk melindungi Buruh Migran, segala pesaratan dan besar pembeayaan pada TKI juga disampaikan oleh PJTKI kepada Pemerintah Desa, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga Pemerintah Desa bisa melindungi warganya yang menjadi TKI," ucap pak Kabul kepala desa Tambakrejo

Artikel Terkait

Home