Penolakan para pedagang pasar Sumberayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, terkait rencana pendirian Mitra Swalayan, tampaknya didukung penuh oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberberas.
Kepala Desa (Kades) Sumberberas, Sri Purnanik, mengaku tidak pernah menyetujui rencana pendirian Mitra Swalayan di desanya. “Selama ini, saya itu hanya menandatangani berkas untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” cetus Kades.
Sebelum ada aksi penolakan pedagang di pasar tradisional Sumberberas, jelas dia, pihaknya sudah melangkah bersama Camat Muncar, Yusdi Irawan, dengan mendatangi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Banyuwangi.
“Saya tanya prosedur pendirian swalayan, dan jenis perizinan yang harus diurus, apalagi ini lokasinya dekat dengan pasar tradisional,” katanya. Kades Sri Purnanik mengaku selama ini sering mendapat keluhan dan desakan dari para pedagang pasar tradisional, mengenai rencana pendirian Mitra Swalayan di desanya.
Saya sudah didatangi manajemen Mitra Swalayan, saya tegas sampaikan menolak berdirinya Mitra Swalayan,” ungkapnya. Saat bertemu dengan manajemen Mitra Swalayan, jelas dia, pihaknya sempat debat panjang. Pendirian Mitra Swalayan di desanya, tidak berdampak signifikan terhadap lapangan pekerjaan.
“Hampir semua pedagang ambil barang di Mitra, kalau Mitra buka di sini, pembeli pasti beli ke swalayan itu,” cetusnya. Kades menyebut, untuk pendirian Mitra Swalayan itu, pihaknya hanya teken untuk pengurusan IMB.
Mengenai surat pengantar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan surat pengantar untuk penerbitan tanda daftar perusahaan dan lainnya, dirinya tidak pernah teken. “Saya berani pastikan, izinnya belum ada,” katanya. Sayangnya, manajemen Mitra Swalayan belum bisa dikonfirmasi.
Di lokasi bangunan, hanya ada para pekerja bangunan. Mereka, menolak memberikan keterangan dengan alasan hanya pekerja dan tukang batu biasa. “Kalau bosnya tidak ada di sini, kami hanya tukang,” ujar salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi pembangunan.
Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, para pedagang pasar Sumberayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, menolak rencana pendirian Mitra Swalayan di daerahnya. Penolakan itu, disampaikan melalui aksi damai yang digelar di depan pasar.
Dalam aksinya, puluhan pedagang mengusung dua spanduk berukuran besar yang berisi penolakan rencana pembukaan Mitra Swalayan, di sekitar pasar tersebut. “Pedagang pasar menolak Mitra Swalayan,” cetus ketua Persatuan Pedagang Pasar Sumberberas, Joko Sugiharto, 47.
Menurut Joko, rencana pendirian Mitra Swalayan telah membuat para pedagang pasar tradisional merasa resah. Sebab, Swalayan yang akan berdiri dengan jarak sekitar 300 meter dari pasar, itu dianggap akan mengancam para pedagang yang selama ini jualan di pasar tradisional. “Kalau Mitra Swalayan itu berdiri, pedagang bisa gulung tikar,” ujarnya.