05 Juni 2011

PANITIA MULAI KEBINGUNGAN


KilasSumberayu- Akibat kurangnya koornidasi dan kesepahaman tentang pelaksaan pilkades Desa Sumberberas, jajaran panitia kelimpungan. Dampak ini terlihat dari carut marutnya tiap tahapan pelaksanaan. Banyak tahapan yg sudah terjadwal justru hanya menjadi formalitas pentahapan. semisal, tahapan yg seharus diawali dengan penetapan DPT justru di isi dengan penetapan anggaran. Namun nampaknya hal ini tidak pernah di hiraukan oleh Panitia, bahkan parahnya lagi, ketiga calon juga tidak mengetahuinya "nampaknya para calon lebih konsen pada proses umbar kebaikan pada warga" ujar Sholikin salah satu warga.

Selain terlampaunya penetapan DPT, masih banyak lagi bukti kurang siapnya jajaran Panitia melaksanakan proses demokrasi tingkat desa tersebut. Seperti kurang pahamnya proses pengaturan kampanye yg nantinya akan dilakukan para kandidat Calon Kepala Desa, tidak diaturnya model kampanye yang nantinya tertuang dalam tata tertib pelaksanaan kampanye dan masih banyak lagi beberapa persoalan yg terjadi akibat koordinasi yang lemah antar jajaran kepanitiaan. Sholikin mengatakan "Sepertinya Panitia kurang memahami semua aturan yg tertuang pada peraturan Bupati nomor 8 tahun 2007 tentang tata cara pelaksanaan pemilihan kepala desa".

Selain itu, nampaknya koordiansi antara panitia dan jajaran muspika juga terlihat lemah, hal itu terlihat dari masih belum adanya kesepakatan bersama mengenai penjadwalan kampanye. Adanya protes dari pihak keamanan mengenai pengaturan jadwal kampanye bagi ketiga kandidat merupakan salah satu bukti akan hal ini.
Berawal dari adanya protes pihak keamana inilah akhirnya panitia menyadari bila telah terjadi kesalahan yang berawal dari kurangnya koordiansi baik antar panitia(seksi-seksi Red), keamanan dan beberapa unsur yang terkait dengan proses pelaksanaan Pilkades kali ini.

Apa yg dikatan Sholikin ada benarnya, didalam ruang kesekretariatan beberapa waktu lalu terjadi ketegangan yg dipicu perdebatan antara Ketua Panitia dan beberapa anggota mengenai salahnya lembar penghitungan suara dan metode penjadwalan masa kampanye. Saling tuding dan saling menyalahkan tak terhindarkan. Namun panasnya suasana kesekretariatan akhirnya dapat diredam dengan sendirinya.
Sisi positif dari persoalan ini adalah kesadaran Ketua dan beberapa anggota Panitia Pilkades bahwa salah satu solusi menyelesaikan permaslahan yang nantinya timbul dikemudian hari dengan mempelajari "kitab kuning" yg berisi aturan dan petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa yang tertuang dalam peraturan bupati tersebut.

Selain kurangnya koordianasi, permasalahan yang terjadi di dalam pelaksanaan pilkades kali, juga diakibatkan kurangya peran serta Badan Perwakilan Desa dalam melakukan pengawasan dan pemantauan tahapan pelaksanaan pilkades.

Nampaknya BPD dalam proses demokrasi tingkat desa ini kurang memahamai peranya. Mereka (BPD-red) lebih fokus pada jumlah anggaran yang digunakan panitia dalam pemilihan orang nomor satu di Desa Sumberberas masa bakti 2011 - 2017 nantinya. dari hasil pantuan redaksi Kilas Sumberberas, anggota BPD datang disekretariat hanya sekedar datang dan tanpa melakukan pengawasan dan pemantaua sebagaimana fungsi mereka.

Artikel Terkait

Home